Apakah Dalam Kondisi hamil boleh LASIK?. Hormonal wanita mengalami perubahan ketika hamil dan setelahnya, yang juga ada efek ke mata sehingga ini juga akan mempengaruhi hasil dari prosedur tindakan lasik jika dilakukan dengan hasil prediksi yang kurang meyakinkan. Begitu juga ada efek pada proses penyembuhan pasca tindakan LASIK dan kondisi kornea serta ukuran kacamatanya tidak stabil.
EFEK JIKA OPERASI LASIK
Sebelum dan saat operasi biasanya menggunakan obat-obatan tertentu yang bisa jadi akan mengganggu atau berisiko pada perkembangan bayi. Sebagai contoh pada saat atau habis operasi pasien diberikan obat minum untuk penenang, setelah operasi akan diberikan obat tetes mata antibiotik dan steroid beberapa kali per harinya untuk mencegah peradangan dan infeksi.
Memang pengaruh obat-obatan secara menyeluruh belum diketahui, namun ditengarahi bisa mempengaruhi perkembangan bayi. Dengan alasan inilah maka dokter ahli LASIK menghindari untuk mengerjakan LASIK pada wanita yang sedang hamil sampai beberapa bulan setelah melahirkan dan menyusui, misal 6 bulan dari melahirkan dan tentunya kondisi koreksi penglihatannya sudah stabil.
Alasan lain adalah kecenderungan wanita hamil mempunyai masalah yaitu mata kering. Bahkan ketika seorang wanita yang sedang hamil atau akan hamil usahakan tidak memakai lensa kontak berkenaan dengan mata kering, sehingga lensa kontak menjadi sangat tidak nyaman dan bisa membahayakan kondisi korneanya. Jadi harus menyiapkan kacamata dengan resep terbaru dan terbaiknya.
PERTIMBANGAN MASIH LASIK PADA HAMIL
Namun demikian, beberapa center mungkin ada mengerjakan Lasik pada wanita hamil dengan pertimbangan misal :
- Ukuran kacamata tidak berubah setahun terakhir
- Dalam pemeriksaan pendahuluan atau pra-lasik semua didapatkan kondisi normal
- Ketika mau dioperasi tidak minum obat minum misal obat penenang atau sejenisnya
- Paham bahwa ada beberapa obat antibiotik yang tidak bisa dipakaikan
- Mesti benar-benar konsultasi dengan dokter ahli Lasik dan menyatakan alasan mau lasiknya juga perlu persetujuan dengan dokter kandungannya.
Jadi apakah kondisi hamil boleh LASIK?. Di SILC LASIK CENTER ketika sedang hamil maka dinyatakan kontra indikasi artinya tidak bisa dilakukan tindakan lasik sampai pada tahap menyusui sekitar 6 bulan.
Terima kasih
sumber disarikan: https://www.allaboutvision.com/visionsurgery/faq-pregnant.htm
Recent Comments