Biaya Operasi LASIK ditanggung Asuransi, Bisakah?. Biaya operasi LASIK memang tergolong "mahal" bagi sebagian orang. Adanya keikutsertaan masyarakat pada asuransi tentu ingin mendapatkan manfaat asuransi. Manfaat asuransi yang luas guna memenuhi kebutuhannya dalam hal layanan kesehatan. Biaya yang timbul dalam rangka pelayanan kesehatan di rumah sakit atau klinik atau fasilitas kesehatan lainnya bisa ditanggung oleh asuransi.
Operasi LASIK
Operasi LASIK sampai saat ini masih masuk dalam kategori kosmetik. Artinya belum menjadi kebutuhan yang utama atau dalam kata lain kebutuhan primer. Operasi LASIK masih dimasukkan ke kebutuhan tersier. Namun dalam kondisi tertentu operasi LASIK yang dimaknai tidak sekedar agar tanpa kacamata. Dalam hal ini tentu akan menjadi kebutuhan yang primer. Misal kondisi pasien dengan ukuran hanya sebelah dan tinggi sekali, sehingga koreksi kacamata tidak memungkinkan. Begitu juga pemakaian lensa kontak juga belum tentu bisa karena kondisi mata misalnya mudah iritasi dan lain sebagainya. Maka kondisi tertentu ini menjadikan operasi LASIK akan masuk kategori primer.
Biaya Operasi LASIK ditanggung Asuransi
Beberapa layanan asuransi juga sudah membuka diri untuk menanggung biaya operasi LASIK dengan kriteria tertentu, misal ukuran yang boleh di LASIK minimal -6.00 D atau memang dari awal kesepakatan pembelian polisnya sudah termasuk hal itu. Model pembiayaannya bisa dengan sistem reimburse.
Dalam perusahaan tertentu juga sudah menanggung biaya operasi LASIK ini dengan syarat tertentu pula. misal dalam menjalankan pekerjaannya disyaratkan harus tanpa kacamata, sehingga perusahaan memberikan kompensasi untuk biaya operasi LASIK.
Bahkan Operasi LASIK sangat diperlukan bagi para calon anggota POLRI, TNI dan Sekolah Kedinasan lainnya yang tentu tidak melihat apakah ukuran kelainan refraksinya kecil atau sedang bahkan tinggi, karena diwajibkan tidak boleh memakai kacamata atau lensa kontak dan berpenglihatan normal.
Bagi Anda yang saat ini sedang menjadi nasabah salah satu dari Asuransi tertentu, silakan ditanyakan apakah ada benefit/manfaat dari polis asuransi yang Anda ikuti. Terutama bagi Anda yang saat ini mengalami gangguan penglihatan dan ingin melakukan operasi LASIK agar tidak membutuhkan lagi alat bantu seperti kacamata dan lensa kontak.
<a href='https://www.freepik.com/vectors/background'>Background vector created by upklyak - www.freepik.com</a>