Tak Bisa Sembarangan, Ini Syarat Jika Ingin Jalani Operasi Lasik di SILC Lasik Center
Monday, July 2, 2018 | SILC Lasik CenterDalam Konferensi Pers/Press Conference/Seminar Media dari SILC LASIK CENTER Jakarta, yang di selenggarakan di Jakarta pada tanggal 30 April 2018, dan dalam kesempatan itu dalam seminar media, disampaikan banyak hal mengenai kesehatan mata dan terutama mengenai LASIK. Berikut salah satu ulasan dari wartawan NAKITA.id sebagaimana diposting dalam : http://nakita.grid.id/read/02244388/tak-bisa-sembarangan-ini-syarat-jika-ingin-jalani-operasi-lasik?page=all Nakita.id - Gangguan mata merupakan hal yang kerap dialami setiap orang, seperti gangguan refraksi. Terdapat beragam gangguan refraksi yaitu Myopia atau ketidakmampuan mata untuk melihat benda yang jauh. Hipermetropi atau rabun dekat dan astigmatisme atau adanya kelainan pada lengkung lensa atau kornea sehingga pandangan menjadi kabur. Selain itu, ada juga presbiopi atau hilangnya kemampuan mata untuk mengakomodasi penglihatan karena proses penuaan yang biasanya dialami oleh pasien yang berusia 40-45 tahun. Untuk mengatasi hal itu, salah satunya yaitu dengan melakukan bedah refraktif atau operasi lasik. Lasik (Laser Assisted In Situ Keratomileusis) merupakan operasi mata dengan laser, yang tujuannya untuk mengoreksi masalah penglihatan seperti mata minus, plus, silinder, serta mengurangi atau menghilangkan kebutuhan akan kacamata ataupun lensa korektif. Dengan melakukan lasik, seseorang dapat melihat dengan jelas tanpa bergantung lagi pada alat bantu seperti kacamata dan lensa kontak. Hal ini tentu akan memudahkan seseorang untuk menjalani rutinitas sehari-hari, utamanya orang yang bekerja dalam bidang yang membutuhkan ketajaman penglihatan maksimal. Namun, ternyata operasi lasik ini tidak bisa dilakukan sembarangan Moms karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Hal ini disampaikan dalam Press Conference "LASIK, salah satu teknologi bedah refraktif yang dapat diandalkan untuk tingkatkan kualitas hidup" di Jakarta, Selasa (30/4). "Terdapat beberapa kriteria dalam melakukan LASIK yaitu untuk Myopia berkisar -1.00 sampai -13.00, Astigmatisme -1.00 sampai -5.00 dan untuk Hipermetropi +1.00 sampai +400. Dalam hal ini koreksi kelainan refraksi pasien harus stabil dalam kurun waktu 6 hingga 12 bulan jadi minusnya enggak berubah," jelas dr. Sophia Pujiastuti, SpM(K), MM selaku opthalmologist SILC Lasik Center. Pembatasan minus ini dikarenakan terdapat ketebalan tertentu kornea mata yang tidak boleh terkena sinar laser. Selain itu, pasien harus berusia diatas 18 tahun karena ukuran kacamata belum stabil, sehingga dikhawatirkan akan timbul ukuran kacamata baru setelah dilakukan Lasik. Sophia menambahkan, ibu hamil dan ibu yang sedang menyusui juga tidak dianjurkan untuk melakukan operasi lasik karena perubahan hormon akan mengubah kelainan refraksi pasca operasi. "Jika ibu hamil ingin melakukan Lasik harus berkonsultasi dengan dokter mata, biasanya anjuran dokter adalah 3 bulan setelah melahirkan dan menyusui. Setelah itu boleh datang ke dokter mata nanti akan dilakukan pemeriksaan apakah layak untuk melakukan ini (Lasik)," jelas Sophia ketika ditemui terpisah oleh Nakita.id. Disamping itu, pasien tidak sedang mengalami gangguan mata seperti katarak, glukoma, infeksi atau masalah retina ketika ingin dioperasi Lasik. Pada kesempatan yang sama, dr. Zoraya Ariefia Feranthy, SpM menjelaskan persiapan pasien sebelum Lasik juga penting diantaranya mata harus sehat, tidak menggunakan lensa kontak beberapa hari sebelum operasi dan mata tidak kemerahan atau iritasi. "Yang paling penting adalah komunikasi dengan pasien untuk mengetahui kondisi sebenarnya agar operasi berjalan optimal. Selain itu juga anatomi mata dan kondisi mata yang sehat merupakan faktor krusial saat seseorang memutuskan untuk melakukan operasi lasik," pungkas Zoraya.