ARTIKEL

Minus Kembali, Operasi lagi?

Monday, January 10, 2022 | SILC Lasik Center
minus-kembali-operasi-lagi

Jika ada pasien sudah pernah operasi lasik dan berhasil tetapi setelah 3 tahun dia ada minus kembali apakah masih bisa dioperasi kembali dan apakah risikonya lebih tinggi dari operasi pertama.
Minus Kembali, Operasi lagi? sebelum menjawab pertanyaan itu, kita coba ingat dahulu apa sih syarat - syarat pasien berindikasi atau bisa dilakukan operasi LASIK.  

Indikasi LASIK/Syarat - Syarat LASIK

Beberapa syarat seorang pasien bisa di lakukan tindakan lasik adalah:
  • Ukuran/Refraksinya harus sudah stabil
  • Usia Pasien 18 tahun ke atas
  • Kesehatan secara umum baik
  • Tidak ditemukan penyakit mata ( misal: Katarak, Glaukoma, Retina)
  • Kornea yang akan di -treatment cukup tebalnya
  • Pupil size masih bisa diterima oleh jangkauan laser
  • Tidak sedang hamil dan menyusui
  • Jika ada hal lain, masih ada teknik tindakan lain untuk myopia tinggi
Nah, mengapa sampai ada minus lagi, bisa jadi syarat - syarat diatas ada yang tidak dipenuhi dan umumnya adalah Ukuran/Refraksinya harus sudah stabil. Ini yang menyebabkan beberapa tahun setelah operasi LASIK ada muncul ukuran kacamata baru, baik minus, plus atau silinder, karena saat operasi kondisi ukuran mata belum stabil.

Minus Kembali, Operasi lagi?

Akan dimulai dengan pemeriksaan pra-LASIK layaknya sebelum LASIK. Semua kondisi mata harus memenuhi syarat dan umumnya tebal kornea harus cukup. Hal ini sering tidak bisa dilakukan karena pada operasi LASIK pertama sudah hampir diambil korneanya sangat banyak. Apalagi awalnya ukuran minusnya sangat tinggi, maka sisa korneanya biasanya sudah sangat minim masuk batas minimal sekali. Tetapi jika kondisi mata semua baik dan kornea mempunyai sisa tebal yang masih cukup maka tindakan atau operasi kedua jika menjadi pilihan bisa dilakukan.

Risiko Operasi kedua

Sudah menjadi hal umum, semua jenis tindakan ada risikonya. Namun hal ini sudah bisa diantisipasi dengan berbagai macam pemeriksaan pendahuluan. Hasil pemeriksaan ini yang memungkinkan dokter mempunyai banyak data dan hal - hal yang bisa dijadikan pertimbangan dalam memutuskan suatu tindakan. Antara operasi pertama dan kedua secara umum tidak ada bedanya dalam risiko, jadi semua berisiko.